1. Pencatatan biodata penduduk :
- Mengisi formulir f1.01 diketahui kepala desa/rt/rw/nama lainnya.
- Mengisi formulir surat pernyataan f1.04 tidak memiliki dokumen kependudukan sama sekali.
- Dokumen atau bukti peristiwa kependudukan atau peristiwa penting
- Bukti pendidikan terakhir ( ijazah )
2. Pencatatan biodata penduduk secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor:
- 0852 6787 2455
- Mencamtumkan alamat email pribadi atau email desa
3. Mekanisme:
Mekanisme secara manual:
- Pemohon menyampaikan berkas persyaratan
- Petugas Pelayanan Menerima dan memverifikasi kelengkapan Berkas
- Operator menginput data dan cetak biodata
- Melaksanakan verifikasi dan Validasi data
- Kepala Dinas Menandatangani biodata secara elektronik ( TTE )
- Petugas Pelayanan menyerahkan biodata ke pemohon
Mekanisme secara online:
Pencatatan biodata penduduk secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
0852 6787 2455
Bidang pendaftaran penduduk:
- Foto dokumen persyaratan
- Mengirim melalui whatsapp
- Menunggu konfirmasi
- Proses
- Dikirim melalui alamat email pribadi atau email desa
Dicetak dengan menggunakan kertas A4 80 gram kecuali KTP el dan KIA.
4. Jangka Waktu Pelayanan:
2 (dua) hari kerja.
5. Biaya/Tarif:
Gratis |