1. Pencatatan kematian diwilayah NKRI:
- formulir pelaporan pencatatan sipil didalam wilayah NKRI (F.2.01)
- surat keterangan kematian (dokter/desa/lurah/kepolisian/penetapan pengadilan/maskapai penerbangan/perwakilan republik idonesia)
- kartu keluarga
- KTP el saksi
2. Pencatatan Pembatalan Kematian diwilayah NKRI melalui online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
- 0813 6772 0574
- Mencamtumkan alamat email pribadi atau email desa.
3. Mekanisme:
Mekanisme secara manual:
- Pemohon menyampaikan berkas persyaratan
- Petugas pelayanan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas
- Kasi dan Kabag melaksanakan Validasi dan Paraf
- Operator menginput data dan cetak Akta
- Petugas Pelayanan menyerahkan Akta ke pemohon
Mekanisme secara online:
Pencatatan kematian penduduk secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
0813 6772 0574 Bidang Pencatatan Sipil:
- Foto dokumen persyaratan
- Mengirim melalui whatsapp
- Menunggu konfirmasi
- Proses
- Dikirim melalui alamat email pribadi atau email desa dicetak dengan menggunakan kertas A4 80 gram kecuali KTP el dan KIA.
4. Jangka Waktu Pelayanan:
2 (dua) hari kerja.
5. Biaya/Tarif:
Gratis
|