1. Pembetulan akta pencatatan sipil :
- Pemohon mengisi formulir (f2.01)
- Dokumen autentik yang menjadi persyaratan pembuatan akta pencatatan sipil
- Kutipan akta pencatatan sipil dimana terdapat kesalahan tulis redaksional.
- Kartu keluarga
2. Pembetulan akta pencatatan sipil Secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
- 081278573604
- Mencamtumkan alamat email pribadi atau email desa.
3. Mekanisme:
Mekanisme Secara Manual:
- Pemohon menyampaikan berkas persyaratan
- Petugas Pelayanan Menerima dan memverifikasi kelengkapan Berkas
- Operator menginput data dan print Akta
- Melaksanakan Validasi dan Paraf
- Kepala Dinas Menandatangani Akta
- Petugas Pelayanan menyerahkan Akta ke pemohon
Mekanisme secara online:
Pencatatan akta pencatatan sipil secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
081278573604 Bidang Pencatatan Sipil:
- Foto Scan Pdf dokumen persyaratan
- Mengirim melalui whatsapp
- Menunggu konfirmasi
- Proses
- Dikirim melalui alamat email pribadi atau email desa dicetak dengan menggunakan kertas A4 80 gram kecuali KTP el dan KIA.
4. Jangka Waktu Pelayanan:
2 (dua) hari kerja.
5. Biaya/Tarif:
Gratis
|