1. Pencatatan pengangkatan anak diwilayah NKRI:
- Formulir pelaporan pencatatan sipil didalam wilayah NKRI (F.2.01)
- Salinan penetapan pengadilan
- Kutipan akta kelahiran anak
- Kartu keluarga orang tua angkat
- Ktp el
- Dokumen perjalanan bagi orang tua angkat bagi orang asing
2. Pencatatan pengangkatan anak secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
- 0813 6772 0574
- Mencamtumkan alamat email pribadi atau email desa
3. Mekanisme:
Mekanisme secara manual:
- Pemohon menyampaikan berkas persyaratan
- Petugas Pelayanan Menerima dan memverifikasi kelengkapan Berkas
- Operator menginput data dan print Akta
- Melaksanakan Validasi dan Paraf
- Kepala Dinas Menandatangani Akta
- Petugas Pelayanan menyerahkan Akta ke pemohon
Mekanisme secara online:
Pencatatan kematian penduduk secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
0813 6772 0574 Bidang Pencatatan Sipil:
- Foto dokumen persyaratan
- Mengirim melalui whatsapp
- Menunggu konfirmasi
- Proses
- Dikirim melalui alamat email pribadi atau email desa dicetak dengan menggunakan kertas A4 80 gram kecuali KTP el dan KIA.
4. Jangka Waktu Pelayanan:
2 (dua) hari kerja.
5.Biaya/Tarif:
Gratis
|