Pembatalan Perceraian

Persyaratan:

1. Pencatatan Pembatalan Perceraian Penduduk WNI  :

  • formulir pelaporan pencatatan sipil didalam wilayah NKRI (F.2.01), ditandatangani oleh pemohon.
  • Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Kutipan akta perceraian
  • Kartu keluarga
  • KTP el

2. Pencatatan Pembatalan Perceraian diwilayah NKRI melalui online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :

  • 0812 7857 3604
  • Mencamtumkan alamat email pribadi atau email desa

3. Mekanisme:

Mekanisme secara manual:

  • Pemohon menyampaikan berkas persyaratan
  • Petugas Pelayanan Menerima dan memverifikasi kelengkapan Berkas
  • Operator menginput data dan print Akta
  • Melaksanakan Validasi dan Paraf
  • Kepala Dinas Menandatangani Akta
  • Petugas Pelayanan menyerahkan Akta ke pemohon

Mekanisme Secara online:

 Pencatatan biodata penduduk secara online dapat menghubungi nomor handphone/WhatsApp dengan nomor :

0852 7331 8817 Bidang Pencatatan Sipil:

  • Foto dokumen persyaratan
  • Mengirim melalui whatsapp
  • Menunggu konfirmasi
  • Proses
  • Dikirim melalui alamat email pribadi atau email desa dicetak dengan menggunakan kertas A4 80 gram kecuali KTP el dan KIA.

4. Jangka Waktu Pelayanan:

2 (dua) hari kerja.

5. Biaya/Tarif:

Gratis

BERITA TERBARU