1. Pencatatan Pembatalan Perceraian Penduduk WNI :
- formulir pelaporan pencatatan sipil didalam wilayah NKRI (F.2.01), ditandatangani oleh pemohon.
- Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Kutipan akta perceraian
- Kartu keluarga
- KTP el
2. Pencatatan Pembatalan Perceraian diwilayah NKRI melalui online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
- 0812 7857 3604
- Mencamtumkan alamat email pribadi atau email desa
3. Mekanisme:
Mekanisme secara manual:
- Pemohon menyampaikan berkas persyaratan
- Petugas Pelayanan Menerima dan memverifikasi kelengkapan Berkas
- Operator menginput data dan print Akta
- Melaksanakan Validasi dan Paraf
- Kepala Dinas Menandatangani Akta
- Petugas Pelayanan menyerahkan Akta ke pemohon
Mekanisme Secara online:
Pencatatan biodata penduduk secara online dapat menghubungi nomor handphone/WhatsApp dengan nomor :
0852 7331 8817 Bidang Pencatatan Sipil:
- Foto dokumen persyaratan
- Mengirim melalui whatsapp
- Menunggu konfirmasi
- Proses
- Dikirim melalui alamat email pribadi atau email desa dicetak dengan menggunakan kertas A4 80 gram kecuali KTP el dan KIA.
4. Jangka Waktu Pelayanan:
2 (dua) hari kerja.
5. Biaya/Tarif:
Gratis
|