Dalam rangka peningkatan pelayanan pemanfaatan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan inovasi kerjasama antar OPD yang mana menghasilkan sebuah kerjasama dalam rangka memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan melalui jaringan VPN(Virtual Personal Network) dengan adanya jaringan VPN disetiap OPD pengguna dapat mempermudah mengakses data-data yang diperlukan yang menyangkut pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Diantaranya yang sudah menjalin kerjasama (PKS) seperti Dinas Pendapatan Derah, Dinas Sosial, RSUD Arga Makmur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Diharapkan agar OPD yang lain juga dapat menjalin kerjasama dengan Dinas Dukcapil agar dapat dengan mudah mengakses data kependudukan sesuai dengan peruntukkannya.