1. Pencatatan kelahiran WNI bukan penduduk yang sedang berkunjung ke Indonesia:
- formulir pelaporan pencatatan sipil didalam wilayah NKRI (F.2.01), ditandatangani oleh pemohon.
- Surat keterangan lahir mati, atau
- Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati.
2. Pencatatan kelahiran penduduk secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
- 0813 6772 0574 bidang pencatatan sipil
- Mencantumkan email pribadi atau email desa
3. Mekanisme:
Mekanisme secara manual:
- Pemohon menyampaikan berkas persyaratan
- Petugas pelayanan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas
- Kasi dan Kabag melaksanakan Validasi dan Paraf
- Operator menginput data dan cetak Akta
- Petugas Pelayanan menyerahkan Akta ke pemohon
Mekanisme secara online:
Pencatatan biodata penduduk secara online dapat menghubungi nomor WhatsApp dengan nomor :
0813 6772 0574 Bidang Pencatatan Sipil:
- Foto dokumen persyaratan
- Mengirim melalui whatsapp
- Menunggu konfirmasi
- Proses
- Dikirim melalui alamat email pribadi atau email desa dicetak dengan menggunakan kertas A4 80 gram kecuali KTP el dan KIA.
4. Jangka Waktu Pelayanan:
2 (dua) hari kerja.
5. Biaya/Tarif:
Gratis
|