Dengan adanya kerjasama antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dengan Kementrian Agama mempermudah pasangan baru memperoleh dokumen kependudukan secara gratis demi terpenuhi hak-hak sipil.
Dengan adanya kerjasama antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dengan Kementrian Agama mempermudah pasangan baru memperoleh dokumen kependudukan secara gratis demi terpenuhi hak-hak sipil.